Kegiatan pertambangan dapat berdampak pada perubahan/rusaknya ekosistem. Ekosistem yang rusak diartikan sebagai suatu ekosistem yang tidak dapat lagi menjalankan fungsinya secara optimal, seperti perlindungan tanah, tata air, pengatur cuaca, dan fungsi-fungsi lainnya dalam mengatur perlindungan alam lingkungan.
Menurut Jordan (1985 dalam Rahmawaty, 2002), intensitas gangguan ekosistem dikategorikan menjadi tiga, yaitu :
1. ringan, apabila struktur dasar suatu ekosistem tidak terganggu, sebagai contoh jika sebatang pohon besar mati atau kemudian roboh yang menyebabkan pohon lain rusak, atau penebangan kayu yang dilakukan secara selektif dan hati-hati,
2. menengah, apabila struktur hutannya rusak berat/hancur, namun produktifitasnya tanahnya tidak menurun, misalnya penebangan hutan primer untuk ditanami jenis tanaman lain seperti kopi, coklat, palawija dan lain-lainnya,
3. berat, apabila struktur hutan rusak berat/hancur dan produkfitas tanahnya menurun, contohnya terjadi aliran lava dari gunung berapi, penggunaan peralatan berat untuk membersihkan hutan, termasuk dalam hal ini akibat kegiatan pertambangan.
Minggu, 31 Mei 2009
REKLAMASI LAHAN BEKAS TAMBANG
Secara umum yang harus diperhatikan dan dilakukan dalam merehabilitasi/reklamasi lahan bekas tambang yaitu dampak perubahan dari kegiatan pertambangan, rekonstruksi tanah, revegetasi, pencegahan air asam tambang, pengaturan drainase, dan tataguna lahan pasca tambang.
Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Hal ini dapat dilihat dengan hilangnya fungsi proteksi terhadap tanah, yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Di samping itu, juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan.
Rekonstruksi Tanah
Untuk mencapai tujuan restorasi perlu dilakukan upaya seperti rekonstruksi lahan dan pengelolaan tanah pucuk. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus terlebih dahulu ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Pengembalian bahan galian ke asalnya diupayakan mendekati keadaan aslinya. Ketebalan penutupan tanah (sub-soil) berkisar 70-120 cm yang dilanjutkan dengan re-distribusi tanah pucuk.
Lereng dari bekas tambang dibuat bentuk teras, selain untuk menjaga kestabilan lereng, diperuntukan juga bagi penempatan tanaman revegetasi.
Revegetasi
Perbaikan kondisi tanah meliputi perbaikan ruang tubuh, pemberian tanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberian kapur. Kendala yang dijumpai dalam merestorasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia (nutrients dan toxicity), dan biologi. Masalah fisik tanah mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan reaksi tanah (pH), kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity. Untuk mengatasi pH yang rendah dapat dilakukan dengan cara penambahan kapur. Sedangkan kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial dapat diatasi dengan perbaikan kondisi tanah, pemilihan jenis pohon, dan pemanfaatan mikroriza.
Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkah seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.
Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentasi daya tumbuhnya, persentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara tersebut, maka dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas tambang (Rahmawaty, 2002).
Penanganan Potensi Air Asam Tambang
Pembentukan air asam cenderung intensif terjadi pada daerah penambangan, hal ini dapat dicegah dengan menghindari terpaparnya bahan mengandung sulfida pada udara bebas.
Secara kimia kecepatan pembentukan asam tergantung pada pH, suhu, kadar oksigen udara dan air, kejenuhan air, aktifitas kimia Fe3+, dan luas permukaan dari mineral sulfida yang terpapar pada udara. Sementara kondisi fisika yang mempengaruhi kecepatan pembentukan asam, yaitu cuaca, permeabilitas dari batuan, pori-pori batuan, tekanan air pori, dan kondisi hidrologi. Penanganan air asam tambang dapat dilakukan dengan mencegah pembentukannya dan menetralisir air asam yang tidak terhindarkan terbentuk.
Pencegahan pembentukan air asam tambang dengan melokalisir sebaran mineral sulfida sebagai bahan potensial pembentuk air asam dan menghindarkan agar tidak terpapar pada udara bebas. Sebaran sulfida ditutup dengan bahan impermeable antara lain lempung, serta dihindari terjadinya proses pelarutan, baik oleh air permukaan maupun air tanah.
Produksi air asam sulit untuk dihentikan sama sekali, akan tetapi dapat ditangani untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Air asam diolah pada instalasi pengolah untuk menghasilkan keluaran air yang aman untuk dibuang ke dalam badan air. Penanganan dapat dilakukan juga dengan bahan penetral, umumnya menggunakan batugamping, yaitu air asam dialirkan melewati bahan penetral untuk menurunkan tingkat keasaman (Suprapto, 2006).
Pengaturan Drainase
Drainase pada lingkungan pasca tambang dikelola secara seksama untuk menghindari efek pelarutan sulfida logam dan bencana banjir yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan rusak atau jebolnya bendungan penampung tailing serta infrastruktur lainnya. Kapasitas drainase harus memperhitungkan iklim dalam jangka panjang, curah hujan maksimum, serta banjir besar yang biasa terjadi dalam kurun waktu tertentu baik periode waktu jangka panjang maupun pendek.
Arah aliran yang tidak terhindarkan harus meleweti zona mengandung sulfida logam, perlu pelapisan pada badan alur drainase menggunakan bahan impermeabel. Hal ini untuk menghindarkan pelarutan sulfida logam yang potensial menghasilkan air asam tambang.
Tataguna Lahan Pasca Tambang
Lahan bekas tambang tidak selalu dekembalikan ke peruntukan semula. Hal ini tertgantung pada penetapan tata guna lahan wilayah tersebut. Pekembangan suatu wilayah menghendaki ketersediaan lahan baru yang dapat dipergunakan untuk pengembangan pemukiman atau kota. Lahan bekas tambang bauksit sebagai salah satu contoh, telah diperuntukkan bagi pengembangan kota Tanjungpinang.
Pemilihan spesies untuk revegetasi terkait juga tataguna lahan pasca tambang. Perkembangan harga minyak bumi akhir-akhir ini, memberikan peluang untuk pengembangan bio-energi, diantaranya dengan pengembangan tanaman jarak pagar untuk menghasilkan minyak. Sebagian lahan bekas tambang telah dicanangkan untuk program pengembangan bio-energi tersebut. Kelebihan jarak pagar adalah selain mampu mereklamasi bekas lahan tambang dalam waktu singkat, tanaman ini juga menghasilkan sumber energi terbarukan biodisel (Soesilo, 2007 dalam Ridwan, 2007).
Kegiatan pertambangan dapat mengakibatkan perubahan kondisi lingkungan. Hal ini dapat dilihat dengan hilangnya fungsi proteksi terhadap tanah, yang juga berakibat pada terganggunya fungsi-fungsi lainnya. Di samping itu, juga dapat mengakibatkan hilangnya keanekaragaman hayati, terjadinya degradasi pada daerah aliran sungai, perubahan bentuk lahan, dan terlepasnya logam-logam berat yang dapat masuk ke lingkungan perairan.
Rekonstruksi Tanah
Untuk mencapai tujuan restorasi perlu dilakukan upaya seperti rekonstruksi lahan dan pengelolaan tanah pucuk. Pada kegiatan ini, lahan yang masih belum rata harus terlebih dahulu ditata dengan penimbunan kembali (back filling) dengan memperhatikan jenis dan asal bahan urugan, ketebalan, dan ada tidaknya sistem aliran air (drainase) yang kemungkinan terganggu. Pengembalian bahan galian ke asalnya diupayakan mendekati keadaan aslinya. Ketebalan penutupan tanah (sub-soil) berkisar 70-120 cm yang dilanjutkan dengan re-distribusi tanah pucuk.
Lereng dari bekas tambang dibuat bentuk teras, selain untuk menjaga kestabilan lereng, diperuntukan juga bagi penempatan tanaman revegetasi.
Revegetasi
Perbaikan kondisi tanah meliputi perbaikan ruang tubuh, pemberian tanah pucuk dan bahan organik serta pemupukan dasar dan pemberian kapur. Kendala yang dijumpai dalam merestorasi lahan bekas tambang yaitu masalah fisik, kimia (nutrients dan toxicity), dan biologi. Masalah fisik tanah mencakup tekstur dan struktur tanah. Masalah kimia tanah berhubungan dengan reaksi tanah (pH), kekurangan unsur hara, dan mineral toxicity. Untuk mengatasi pH yang rendah dapat dilakukan dengan cara penambahan kapur. Sedangkan kendala biologi seperti tidak adanya penutupan vegetasi dan tidak adanya mikroorganisme potensial dapat diatasi dengan perbaikan kondisi tanah, pemilihan jenis pohon, dan pemanfaatan mikroriza.
Secara ekologi, spesies tanaman lokal dapat beradaptasi dengan iklim setempat tetapi tidak untuk kondisi tanah. Untuk itu diperlukan pemilihan spesies yang cocok dengan kondisi setempat, terutama untuk jenis-jenis yang cepat tumbuh, misalnya sengon, yang telah terbukti adaptif untuk tambang. Dengan dilakukannya penanaman sengon minimal dapat mengubah iklim mikro pada lahan bekas tambang tersebut. Untuk menunjang keberhasilan dalam merestorasi lahan bekas tambang, maka dilakukan langkah-langkah seperti perbaikan lahan pra-tanam, pemilihan spesies yang cocok, dan penggunaan pupuk.
Untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pertumbuhan tanaman pada lahan bekas tambang, dapat ditentukan dari persentasi daya tumbuhnya, persentasi penutupan tajuknya, pertumbuhannya, perkembangan akarnya, penambahan spesies pada lahan tersebut, peningkatan humus, pengurangan erosi, dan fungsi sebagai filter alam. Dengan cara tersebut, maka dapat diketahui sejauh mana tingkat keberhasilan yang dicapai dalam merestorasi lahan bekas tambang (Rahmawaty, 2002).
Penanganan Potensi Air Asam Tambang
Pembentukan air asam cenderung intensif terjadi pada daerah penambangan, hal ini dapat dicegah dengan menghindari terpaparnya bahan mengandung sulfida pada udara bebas.
Secara kimia kecepatan pembentukan asam tergantung pada pH, suhu, kadar oksigen udara dan air, kejenuhan air, aktifitas kimia Fe3+, dan luas permukaan dari mineral sulfida yang terpapar pada udara. Sementara kondisi fisika yang mempengaruhi kecepatan pembentukan asam, yaitu cuaca, permeabilitas dari batuan, pori-pori batuan, tekanan air pori, dan kondisi hidrologi. Penanganan air asam tambang dapat dilakukan dengan mencegah pembentukannya dan menetralisir air asam yang tidak terhindarkan terbentuk.
Pencegahan pembentukan air asam tambang dengan melokalisir sebaran mineral sulfida sebagai bahan potensial pembentuk air asam dan menghindarkan agar tidak terpapar pada udara bebas. Sebaran sulfida ditutup dengan bahan impermeable antara lain lempung, serta dihindari terjadinya proses pelarutan, baik oleh air permukaan maupun air tanah.
Produksi air asam sulit untuk dihentikan sama sekali, akan tetapi dapat ditangani untuk mencegah dampak negatif terhadap lingkungan. Air asam diolah pada instalasi pengolah untuk menghasilkan keluaran air yang aman untuk dibuang ke dalam badan air. Penanganan dapat dilakukan juga dengan bahan penetral, umumnya menggunakan batugamping, yaitu air asam dialirkan melewati bahan penetral untuk menurunkan tingkat keasaman (Suprapto, 2006).
Pengaturan Drainase
Drainase pada lingkungan pasca tambang dikelola secara seksama untuk menghindari efek pelarutan sulfida logam dan bencana banjir yang sangat berbahaya, dapat menyebabkan rusak atau jebolnya bendungan penampung tailing serta infrastruktur lainnya. Kapasitas drainase harus memperhitungkan iklim dalam jangka panjang, curah hujan maksimum, serta banjir besar yang biasa terjadi dalam kurun waktu tertentu baik periode waktu jangka panjang maupun pendek.
Arah aliran yang tidak terhindarkan harus meleweti zona mengandung sulfida logam, perlu pelapisan pada badan alur drainase menggunakan bahan impermeabel. Hal ini untuk menghindarkan pelarutan sulfida logam yang potensial menghasilkan air asam tambang.
Tataguna Lahan Pasca Tambang
Lahan bekas tambang tidak selalu dekembalikan ke peruntukan semula. Hal ini tertgantung pada penetapan tata guna lahan wilayah tersebut. Pekembangan suatu wilayah menghendaki ketersediaan lahan baru yang dapat dipergunakan untuk pengembangan pemukiman atau kota. Lahan bekas tambang bauksit sebagai salah satu contoh, telah diperuntukkan bagi pengembangan kota Tanjungpinang.
Pemilihan spesies untuk revegetasi terkait juga tataguna lahan pasca tambang. Perkembangan harga minyak bumi akhir-akhir ini, memberikan peluang untuk pengembangan bio-energi, diantaranya dengan pengembangan tanaman jarak pagar untuk menghasilkan minyak. Sebagian lahan bekas tambang telah dicanangkan untuk program pengembangan bio-energi tersebut. Kelebihan jarak pagar adalah selain mampu mereklamasi bekas lahan tambang dalam waktu singkat, tanaman ini juga menghasilkan sumber energi terbarukan biodisel (Soesilo, 2007 dalam Ridwan, 2007).
UPAYA PENANGGULANGAN DAMPAK NEGATIF
1. Menerapkan cara penambangan yang benar
2. Dalam penggunaan tenaga kerja perlu tenaga kerja lokal seoptimal mungkin
Pengelolaan Lingkungan
1. Penanganan masalah debu
2. Reklamasi lahan pasca tambang
3. Pengelolaan air tambang
4. Pengelolaan limbah
Tantangan ke depan
1. Kapasitas produksi tambang semakin besar, terutama dengan semakin berkembangnya kemampuan peralatan (contoh: dumptruck 350 ton)
2. Penambangan bawah tanah
3. Isu keselamatan kerja dan lingkungan
4. Isu sosial ekonomi serta hubungan dengan sektor lain
5. Tuntutan akan skill & kompetensi yang semakin tinggi
2. Dalam penggunaan tenaga kerja perlu tenaga kerja lokal seoptimal mungkin
Pengelolaan Lingkungan
1. Penanganan masalah debu
2. Reklamasi lahan pasca tambang
3. Pengelolaan air tambang
4. Pengelolaan limbah
Tantangan ke depan
1. Kapasitas produksi tambang semakin besar, terutama dengan semakin berkembangnya kemampuan peralatan (contoh: dumptruck 350 ton)
2. Penambangan bawah tanah
3. Isu keselamatan kerja dan lingkungan
4. Isu sosial ekonomi serta hubungan dengan sektor lain
5. Tuntutan akan skill & kompetensi yang semakin tinggi
ASPEK KONSERVASI BAHAN GALIAN
Reklamasi lahan bekas tambang terkait dengan upaya konservasi untuk mendapatkan manfaat yang optimal dari potensi bahan galian. Upaya konservasi tidak menghendaki adanya potensi bahan galian yang tidak dimanfaatkan. Oleh karena itu reklamasi lahan bekas tambang harus mempertimbangkan potensi bahan galian yang masih ada. Baik bahan galian utama yang karena kualitas atau kadarnya belum mempunyai nilai ekonomi, bahan galian lain diluar yang diusahakan serta komoditas bahan galian yang masih terkandung pada tailing.
Operasional kegiatan pertambangan pada tahap penambangan dan pengolahan umumnya tidak mendapatkan perolehan 100%, yang berarti masih ada bahan galian yang tertinggal dalam kondisi in situ, sebagai waste atau pada tailing. Bahan galian tertinggal pada wilayah bekas tambang tersebut pada beberapa kasus, kembali ditambang, baik oleh pelaku usaha pertambangan atau oleh masyarakat.
Penambangan bahan galian tertinggal khususnya oleh masyarakat atau PETI terjadi pada wilayah bekas tambang lama ataupun yang belum lama dilakukan reklamasi, bahkan ketika kegiatan usaha pertambangan masih berlangsung pada blok yang berbeda. Mengingat hal tersebut, maka agar reklamasi dapat berhasil dengan baik, bahan galian tertinggal tidak turun nilainya dan berpeluang untuk kembali diusahakan, perlu dilakukan langkah penanganan dan perlindungan sebagai berikut :
o Bahan galian tertinggal yang secara ekonomi berpotensi diusahakan untuk pertambangan rakyat atau pertambangan sekala kecil, perlu dilakukan sterilisasi, dengan menambang dan mengolahnya sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Sebagai contoh, pada pengakhiran tambang emas Kelian di Kalimantan Timur, endapan emas aluvial yang ada, ditambang dengan target perolehan 100% adalah untuk menghilangkan risiko kemungkinan gangguan terhadap lahan basah di masa mendatang (Inamdar dkk., 2002).
o Bahan galian yang telah terganggu keberadaannya, seperti telah tersimpan di stock pile akan tetapi mempunyai kualitas atau kadar yang belum mempunyai nilai ekonomi, harus disimpan pada lokasi dengan penanganan agar tidak turun nilai ekonominya dan apabila akan dimanfaatkan dapat dengan mudah digali.
o Bahan galian in situ yang karena dimensi atau kadarnya belum mempunyai nilai ekonomi agar tidak menjadi areal penimbunan waste atau tailing untuk mencegah turunnya nilai ekonomi.
o Akibat perkembangan teknologi atau harga sehingga komoditas bahan galian dan atau mineral ikutannya menjadi mempunyai nilai ekonomi, maka kegiatan usaha pertambangan untuk mengusahakan komoditas tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.
Operasional kegiatan pertambangan pada tahap penambangan dan pengolahan umumnya tidak mendapatkan perolehan 100%, yang berarti masih ada bahan galian yang tertinggal dalam kondisi in situ, sebagai waste atau pada tailing. Bahan galian tertinggal pada wilayah bekas tambang tersebut pada beberapa kasus, kembali ditambang, baik oleh pelaku usaha pertambangan atau oleh masyarakat.
Penambangan bahan galian tertinggal khususnya oleh masyarakat atau PETI terjadi pada wilayah bekas tambang lama ataupun yang belum lama dilakukan reklamasi, bahkan ketika kegiatan usaha pertambangan masih berlangsung pada blok yang berbeda. Mengingat hal tersebut, maka agar reklamasi dapat berhasil dengan baik, bahan galian tertinggal tidak turun nilainya dan berpeluang untuk kembali diusahakan, perlu dilakukan langkah penanganan dan perlindungan sebagai berikut :
o Bahan galian tertinggal yang secara ekonomi berpotensi diusahakan untuk pertambangan rakyat atau pertambangan sekala kecil, perlu dilakukan sterilisasi, dengan menambang dan mengolahnya sehingga tidak ada lagi yang tersisa. Sebagai contoh, pada pengakhiran tambang emas Kelian di Kalimantan Timur, endapan emas aluvial yang ada, ditambang dengan target perolehan 100% adalah untuk menghilangkan risiko kemungkinan gangguan terhadap lahan basah di masa mendatang (Inamdar dkk., 2002).
o Bahan galian yang telah terganggu keberadaannya, seperti telah tersimpan di stock pile akan tetapi mempunyai kualitas atau kadar yang belum mempunyai nilai ekonomi, harus disimpan pada lokasi dengan penanganan agar tidak turun nilai ekonominya dan apabila akan dimanfaatkan dapat dengan mudah digali.
o Bahan galian in situ yang karena dimensi atau kadarnya belum mempunyai nilai ekonomi agar tidak menjadi areal penimbunan waste atau tailing untuk mencegah turunnya nilai ekonomi.
o Akibat perkembangan teknologi atau harga sehingga komoditas bahan galian dan atau mineral ikutannya menjadi mempunyai nilai ekonomi, maka kegiatan usaha pertambangan untuk mengusahakan komoditas tersebut dapat dilakukan dengan mengikuti aturan perundang undangan yang berlaku.
DAMPAK YANG TIMBUL DENGAN ADANYA KEGIATAN PERTAMBANGAN
1. Dampak positif
a. Menambah pendapatan daerah
b. Memberi kesempatan kerja
c. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
d. Memberi kesempatan alih teknologi
e. Memantapkan keamanan lingkungan
2. Dampak negatif
a. Merubah morfologi dan fisiologi muka tanah (tata guna lahan)
b. Merusak lingkungan, karena :
*) Tanah subur hilang
*) Lahan menjadi gundul sehingga mudah tererosi
*) Flora dan fauna terganggu sehingga ekologi rusak
*) Mencemari sungai
*) Timbul debu (polusi udara)
*) Penggunaan mesin-mesin penambangan meyebabkan polusi suara/getaran dan polusi udara
c. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi
a. Menambah pendapatan daerah
b. Memberi kesempatan kerja
c. Ikut meningkatkan perkembangan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat
d. Memberi kesempatan alih teknologi
e. Memantapkan keamanan lingkungan
2. Dampak negatif
a. Merubah morfologi dan fisiologi muka tanah (tata guna lahan)
b. Merusak lingkungan, karena :
*) Tanah subur hilang
*) Lahan menjadi gundul sehingga mudah tererosi
*) Flora dan fauna terganggu sehingga ekologi rusak
*) Mencemari sungai
*) Timbul debu (polusi udara)
*) Penggunaan mesin-mesin penambangan meyebabkan polusi suara/getaran dan polusi udara
c. Dapat menimbulkan kesenjangan sosial dan ekonomi
BEBERAPA ISTILAH PENTING YANG BERHUBUNGAN DENGAN REKLAMASI
1. Lingkungan hidup (environment)
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup; termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya.
2. Lingkungan tambang (mine environment)
Keadaan lingkungan di wilayah tambang yang unsur-unsurnya meliputi antara lain : kelembaban, debu, gas, suhu, kebisingan, air, pencahayaan/penerangan.
3. Amdal (environmental impact assessment)
Singkatan dan analisis mengenai dampak lingkungan, yaitu studi tentang dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,dan hasilnya digunakan untuk proses pengambilan keputusan.
4. Pencemaran lingkungan (environmental pollution)
Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga menurunkan kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
5. Pencemaran tambang (mine pollution)
Masuknya zat-zat pengotor berupa gas, debu, lumpur, asap, energi, biota atau zat kimia ke dalam komponen lingkungan (udara, air, dan tanah) sebagai akibat kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian sehingga kualitas lingkungan menurun.
6. Pencemaran udara (air pollution)
Udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia pada konsentrasi cukup tinggi yang membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau material.
7. Pengawasan dampak lingkungan hidup (environmental inspection)
Pengawasan terhadap lingkungan hidup yang terkena dampak kegiatan penambangan dan atau pengolahan/ pemurnian, msl. Mengevaluasi pelaksanaan AMDAL, dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan lingkungan hidup.
8. Pengawasan kesehatan kerja (health inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja, berupa faktor kimia (partikel dan non-partikel), faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu udara), dan faktor biologi (jamur, cacing, dan organisme lain).
9. Pengawasan keselamatan kerja (safety inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakan akibat adanya gerak mekanik, msl. Tertimpa, tertimbun, terbentur, terjatuh, dan terjepit.
10. Pengawasan keselamatan kerja pertambangan (mine safety inspection)
Pengawasan secara inspeksi di lapangan yang meliputi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan higiene perusahaan.
11. Pengawasan pertambangan (mine inspection, mining supervision)
Pengawasan kegiatan pertambangan yang meliputi pengawasan pengusahaan, pertambangan, tatacara penambangan, pengolahan/pemumian, dan pengawasan keselamatan kerja.
Kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan mahluk hidup; termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang mempengaruhi kelangsungan peri-kehidupan dan kesejahteraan manusia dan mahluk hidup lainnya.
2. Lingkungan tambang (mine environment)
Keadaan lingkungan di wilayah tambang yang unsur-unsurnya meliputi antara lain : kelembaban, debu, gas, suhu, kebisingan, air, pencahayaan/penerangan.
3. Amdal (environmental impact assessment)
Singkatan dan analisis mengenai dampak lingkungan, yaitu studi tentang dampak suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup,dan hasilnya digunakan untuk proses pengambilan keputusan.
4. Pencemaran lingkungan (environmental pollution)
Masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan dan/atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam, sehingga menurunkan kualitas lingkungan sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukkannya.
5. Pencemaran tambang (mine pollution)
Masuknya zat-zat pengotor berupa gas, debu, lumpur, asap, energi, biota atau zat kimia ke dalam komponen lingkungan (udara, air, dan tanah) sebagai akibat kegiatan penambangan dan pengolahan bahan galian sehingga kualitas lingkungan menurun.
6. Pencemaran udara (air pollution)
Udara yang mengandung satu atau lebih zat kimia pada konsentrasi cukup tinggi yang membahayakan manusia, binatang, tumbuhan, atau material.
7. Pengawasan dampak lingkungan hidup (environmental inspection)
Pengawasan terhadap lingkungan hidup yang terkena dampak kegiatan penambangan dan atau pengolahan/ pemurnian, msl. Mengevaluasi pelaksanaan AMDAL, dan mengawasi pelaksanaan penanggulangan lingkungan hidup.
8. Pengawasan kesehatan kerja (health inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan akibat adanya pencemaran lingkungan kerja, berupa faktor kimia (partikel dan non-partikel), faktor fisik (kebisingan, getaran, suhu udara), dan faktor biologi (jamur, cacing, dan organisme lain).
9. Pengawasan keselamatan kerja (safety inspection)
Pengawasan terhadap faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakan akibat adanya gerak mekanik, msl. Tertimpa, tertimbun, terbentur, terjatuh, dan terjepit.
10. Pengawasan keselamatan kerja pertambangan (mine safety inspection)
Pengawasan secara inspeksi di lapangan yang meliputi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap keselamatan kerja, kesehatan kerja, dan higiene perusahaan.
11. Pengawasan pertambangan (mine inspection, mining supervision)
Pengawasan kegiatan pertambangan yang meliputi pengawasan pengusahaan, pertambangan, tatacara penambangan, pengolahan/pemumian, dan pengawasan keselamatan kerja.
Rabu, 30 Juli 2008
What is Geology???
Geologi (berasal dari Yunani γη- (ge-, "bumi") dan λογος (logos, "kata", "alasan")) adalah Ilmu (sains yang mempelajari bumi, komposisinya, struktur, sifat-sifat fisik, sejarah, dah proses yang membentuknya.
Geologiwan telah membantu dalam menentukan umur Bumi yang diperkirakan sekitar 4.5 milyar (4.5x109) tahun, dan menentukan bahwa kulit bumi terpecah menjadi lempeng tektonik yang bergerak di atas mantel yang setengah cair(astenosfir) melalui proses yang sering disebut tektonik lempeng. Geologiwan membantu menemukan dan mengatur sumber daya alam yang ada di bumi, seperti minyak bumi, batu bara, dan juga metal seperti besi, tembaga, dan uranium serta mineral lainnya yang memiliki nilai ekonomi, seperti asbestos, perlit, mika, fosfat, zeolit, tanah liat, pumis, kuarsa, dan silika, dan juga elemen lainnya seperti belerang, klorin, dan helium.
Astrogeologi adalah aplikasi ilmu geologi tentang planet lainnya dalam tata surya (solar sistem). Namun istilah khusus lainnya seperti selenology (pelajaran tentang bulan), areologi (pelajaran tentang planet Mars), dll, juga dipakai.
Kata "geologi" pertama kali digunakan oleh Jean-André Deluc dalam tahun 1778 dan diperkenalkan sebagai istilah yang baku oleh Horace-Bénédict de Saussure pada tahun 1779.
Beberapa Pengertian Tentang Geologi.
Geologi = ilmu yg menguraikan susunan/struktur yang membentuk bumi beserta sifat dari masing2 lapisan/benda yang ada di dalamnya.
contoh : mengenai gempa, gunung berapi, aktifitas magma, lapisan bumi, permukaan bumi, jenis batu2an dan semacamnya.
Geologi adalah suatu cabang ilmu alam yang mengkhususkan tentang materi, penyusunan, komposisi, strukturbumi, proses-proses yang berkembang serta genesa (asal mula terbentuknya) bumi dan sejarah perkembangan bumi.
Teknik Geologi merupakan suatu cabang ilmu rekayasa yang mengembangkan pengetahuan tentang kebumian, khususnya pada bagian kulit bumi, dengan penekanan pada pembahasan materi, komposisi, serta proses-proses yang teriadi.
Disiplin ilmu geologi mem-pelajari bumi secarah keselu-ruhan meliputi: Asal kejadian, struktur, komposisi, sejarah hingga proses alamiah sampai pada kenampakan masa kini. Cabang-cabang ilmu geologi adalah: Geofisika, paleon-tologi, geokimia, geomorfologi, dan geologi struktur. Selain itu ilmu vulkanologi yaitu cabang ilmu geologi yang berhubu-ngan dengan kegunungapian. Aplikasi ilmu geologi yaitu; geologi ekonomi, geologi ke-lautan, geologi kewilayahan, geologi minyak dan gas bumi. geologi pertambangan, geologi tata kota, geologi lingkungan dan geologi teknik.
Pada cabang ilmu geologi yang terkait dengan asal keja-dian, struktur, komposisi, hingga kenampakan keadaan sekarang (morfologi), dapat berkaitan juga dengan muasal terjadinya bencana alam (na-tural disaster). Ada cabang geofisika yaitu pengetahuan tentang fisik bumi bagian dalam dengan memakai meto-de dan teknik fisika seperti mengukur gelombang gempa, magnet bumi, grafitasi, struk-tur lapisan kulit bumi, dsb. Ada juga geologi struktur yang mempelajari tentang susunan lapisan batuan (stratigrafi), bentuk atau bangun daripada kulit bumi akibat adanya gaya-gaya eksogen dan endo-gen yang bekerja.
Program Studi Teknik Geologi adalah suatu program pendidikan yang mempelajari dan mengembangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan bentuk muka bumi, material penyusun bumi, proses-proses dinamika bumi dan sejarah bumi serta geologi terapannya seperti geologi minyak dan gas bumi, geologi teknik, hidro geologi, geologi tata lingkungan, geologi tambang dan lain-lain.
Geologi rekayasa adalah penerapan ilmu geologi dalam praktek rekayasa untuk tujuan menjamin faktor-faktor geologi yang mempengaruhi lokasi, disain, konstruksi, operasi dan perawatan pekerjaan rekayasa telah dikenali dan diperhitungkan dengan matang. Penelitian geologi rekayasa dapat dilakukan pada waktu perencanaan, analisa dampak lingkungan, disain rekayasa sipil, rekayasa optimasi dan tahapan konstruksi proyek umum dan swasta, serta pada tahap setelah konstruksi dan penyelidikan proyek. Penelitian geologi rekayasa dilakukan oleh seorang ahli geologi atau ahli geologi rekayasa terdidik, tenaga profesional yang terlatih dan memiliki kemampuan untuk mengenali dan menganalisa bahaya geologi serta kondisi geologi yang merugikan. Keseluruhan tujuan tersebut adalah untuk melindungi jiwa dan harta benda dari kerusakan serta solusi untuk masalah-masalah geologi.
Ahli geologi rekayasa menyelidiki dan memberikan pertimbangan, analisa, dan disain dari sudut pandang geologi dan geoteknik. Pekerjaan yang dilakukan oleh ahli geologi rekayasa mencakup; penyelidikan bahaya geologi, geoteknik, sifat-sifat materi, stabilitas longsoran dan lereng, erosi, banjir, kekeringan, dan seismik, dll.
Geologiwan telah membantu dalam menentukan umur Bumi yang diperkirakan sekitar 4.5 milyar (4.5x109) tahun, dan menentukan bahwa kulit bumi terpecah menjadi lempeng tektonik yang bergerak di atas mantel yang setengah cair(astenosfir) melalui proses yang sering disebut tektonik lempeng. Geologiwan membantu menemukan dan mengatur sumber daya alam yang ada di bumi, seperti minyak bumi, batu bara, dan juga metal seperti besi, tembaga, dan uranium serta mineral lainnya yang memiliki nilai ekonomi, seperti asbestos, perlit, mika, fosfat, zeolit, tanah liat, pumis, kuarsa, dan silika, dan juga elemen lainnya seperti belerang, klorin, dan helium.
Astrogeologi adalah aplikasi ilmu geologi tentang planet lainnya dalam tata surya (solar sistem). Namun istilah khusus lainnya seperti selenology (pelajaran tentang bulan), areologi (pelajaran tentang planet Mars), dll, juga dipakai.
Kata "geologi" pertama kali digunakan oleh Jean-André Deluc dalam tahun 1778 dan diperkenalkan sebagai istilah yang baku oleh Horace-Bénédict de Saussure pada tahun 1779.
Beberapa Pengertian Tentang Geologi.
Geologi = ilmu yg menguraikan susunan/struktur yang membentuk bumi beserta sifat dari masing2 lapisan/benda yang ada di dalamnya.
contoh : mengenai gempa, gunung berapi, aktifitas magma, lapisan bumi, permukaan bumi, jenis batu2an dan semacamnya.
Geologi adalah suatu cabang ilmu alam yang mengkhususkan tentang materi, penyusunan, komposisi, strukturbumi, proses-proses yang berkembang serta genesa (asal mula terbentuknya) bumi dan sejarah perkembangan bumi.
Teknik Geologi merupakan suatu cabang ilmu rekayasa yang mengembangkan pengetahuan tentang kebumian, khususnya pada bagian kulit bumi, dengan penekanan pada pembahasan materi, komposisi, serta proses-proses yang teriadi.
Disiplin ilmu geologi mem-pelajari bumi secarah keselu-ruhan meliputi: Asal kejadian, struktur, komposisi, sejarah hingga proses alamiah sampai pada kenampakan masa kini. Cabang-cabang ilmu geologi adalah: Geofisika, paleon-tologi, geokimia, geomorfologi, dan geologi struktur. Selain itu ilmu vulkanologi yaitu cabang ilmu geologi yang berhubu-ngan dengan kegunungapian. Aplikasi ilmu geologi yaitu; geologi ekonomi, geologi ke-lautan, geologi kewilayahan, geologi minyak dan gas bumi. geologi pertambangan, geologi tata kota, geologi lingkungan dan geologi teknik.
Pada cabang ilmu geologi yang terkait dengan asal keja-dian, struktur, komposisi, hingga kenampakan keadaan sekarang (morfologi), dapat berkaitan juga dengan muasal terjadinya bencana alam (na-tural disaster). Ada cabang geofisika yaitu pengetahuan tentang fisik bumi bagian dalam dengan memakai meto-de dan teknik fisika seperti mengukur gelombang gempa, magnet bumi, grafitasi, struk-tur lapisan kulit bumi, dsb. Ada juga geologi struktur yang mempelajari tentang susunan lapisan batuan (stratigrafi), bentuk atau bangun daripada kulit bumi akibat adanya gaya-gaya eksogen dan endo-gen yang bekerja.
Program Studi Teknik Geologi adalah suatu program pendidikan yang mempelajari dan mengembangkan masalah-masalah yang berkaitan dengan bentuk muka bumi, material penyusun bumi, proses-proses dinamika bumi dan sejarah bumi serta geologi terapannya seperti geologi minyak dan gas bumi, geologi teknik, hidro geologi, geologi tata lingkungan, geologi tambang dan lain-lain.
Geologi rekayasa adalah penerapan ilmu geologi dalam praktek rekayasa untuk tujuan menjamin faktor-faktor geologi yang mempengaruhi lokasi, disain, konstruksi, operasi dan perawatan pekerjaan rekayasa telah dikenali dan diperhitungkan dengan matang. Penelitian geologi rekayasa dapat dilakukan pada waktu perencanaan, analisa dampak lingkungan, disain rekayasa sipil, rekayasa optimasi dan tahapan konstruksi proyek umum dan swasta, serta pada tahap setelah konstruksi dan penyelidikan proyek. Penelitian geologi rekayasa dilakukan oleh seorang ahli geologi atau ahli geologi rekayasa terdidik, tenaga profesional yang terlatih dan memiliki kemampuan untuk mengenali dan menganalisa bahaya geologi serta kondisi geologi yang merugikan. Keseluruhan tujuan tersebut adalah untuk melindungi jiwa dan harta benda dari kerusakan serta solusi untuk masalah-masalah geologi.
Ahli geologi rekayasa menyelidiki dan memberikan pertimbangan, analisa, dan disain dari sudut pandang geologi dan geoteknik. Pekerjaan yang dilakukan oleh ahli geologi rekayasa mencakup; penyelidikan bahaya geologi, geoteknik, sifat-sifat materi, stabilitas longsoran dan lereng, erosi, banjir, kekeringan, dan seismik, dll.
Cabang - Cabang Ilmu Geologi
Geologi Ekonomi : ilmu yang mempelajari tentang bahan - bahan alam yang ekonomis.
Geologi Teknik : ilmu yang mempelajari tentang penggunaan geologi dalam lapangan teknik sipil.
Geomorfologi : ilmu yang mempelajari tentang permukaan kulit bumi.
Hidrogeologi : ilmu yang mempelajari tentang air tanah.
Mineralogi : ilmu yang mempelajari tentang mineral - mineral.
Petrologi : ilmu yang mempelajari tentang batuan.
Paleontologi : ilmu yang mempelajari tentang fosil.
Volkanologi : ilmu yang mempelajari tentang gunung api.
Geologi Teknik : ilmu yang mempelajari tentang penggunaan geologi dalam lapangan teknik sipil.
Geomorfologi : ilmu yang mempelajari tentang permukaan kulit bumi.
Hidrogeologi : ilmu yang mempelajari tentang air tanah.
Mineralogi : ilmu yang mempelajari tentang mineral - mineral.
Petrologi : ilmu yang mempelajari tentang batuan.
Paleontologi : ilmu yang mempelajari tentang fosil.
Volkanologi : ilmu yang mempelajari tentang gunung api.
Batuan
Batuan beku atau sering disebut igneous rocks adalah batuan yang terbentuk dari satu atau beberapa mineral dan terbentuk akibat pembekuan dari magma. Berdasarkan teksturnya batuan beku ini bisa dibedakan lagi menjadi batuan beku plutonik dan vulkanik. Perbedaan antara keduanya bisa dilihat dari besar mineral penyusun batuannya. Batuan beku plutonik umumnya terbentuk dari pembekuan magma yang relatif lebih lambat sehingga mineral-mineral penyusunnya relatif besar. Contoh batuan beku plutonik ini seperti gabro, diorite, dan granit (yang sering dijadikan hiasan rumah). Sedangkan batuan beku vulkanik umumnya terbentuk dari pembekuan magma yang sangat cepat (misalnya akibat letusan gunung api) sehingga mineral penyusunnya lebih kecil. Contohnya adalah basalt, andesit (yang sering dijadikan pondasi rumah), dan dacite
Batuan sediment atau sering disebut sedimentary rocks adalah batuan yang terbentuk akibat proses pembatuan atau lithifikasi dari hasil proses pelapukan dan erosi yang kemudian tertransportasi dan seterusnya terendapkan. Batuan sediment ini bias digolongkan lagi menjadi beberapa bagian diantaranya batuan sediment klastik, batuan sediment kimia, dan batuan sediment organik. Batuan sediment klastik terbentuk melalui proses pengendapan dari material-material yang mengalami proses transportasi. Besar butir dari batuan sediment klastik bervariasi dari mulai ukuran lempung sampai ukuran bongkah. Biasanya batuan tersebut menjadi batuan penyimpan hidrokarbon (reservoir rocks) atau bisa juga menjadi batuan induk sebagai penghasil hidrokarbon (source rocks). Contohnya batu konglomerat, batu pasir dan batu lempung. Batuan sediment kimia terbentuk melalui proses presipitasi dari larutan. Biasanya batuan tersebut menjadi batuan pelindung (seal rocks) hidrokarbon dari migrasi. Contohnya anhidrit dan batu garam (salt). Batuan sediment organik terbentuk dari gabungan sisa-sisa makhluk hidup. Batuan ini biasanya menjadi batuan induk (source) atau batuan penyimpan (reservoir). Contohnya adalah batugamping terumbu.
Batuan metamorf atau batuan malihan adalah batuan yang terbentuk akibat proses perubahan temperature dan/atau tekanan dari batuan yang telah ada sebelumnya. Akibat bertambahnya temperature dan/atau tekanan, batuan sebelumnya akan berubah tektur dan strukturnya sehingga membentuk batuan baru dengan tekstur dan struktur yang baru pula. Contoh batuan tersebut adalah batu sabak atau slate yang merupakan perubahan batu lempung. Batu marmer yang merupakan perubahan dari batu gamping. Batu kuarsit yang merupakan perubahan dari batu pasir.Apabila semua batuan-batuan yang sebelumnya terpanaskan dan meleleh maka akan membentuk magma yang kemudian mengalami proses pendinginan kembali dan menjadi batuan-batuan baru lagi.
Proses-proses tersebut berlangsung sepanjang waktu baik di masa lampau maupun masa yang akan datang. Kejadian alam dan proses geologi yang berlangsung sekarang inilah yang memberikan gambaran apa yang telah terjadi di masa lampau seperti diungkapkan oleh ahli geologi “JAMES HUTTON” dengan teorinya “THE PRESENT IS THE KEY TO THE PAST”
Batuan sediment atau sering disebut sedimentary rocks adalah batuan yang terbentuk akibat proses pembatuan atau lithifikasi dari hasil proses pelapukan dan erosi yang kemudian tertransportasi dan seterusnya terendapkan. Batuan sediment ini bias digolongkan lagi menjadi beberapa bagian diantaranya batuan sediment klastik, batuan sediment kimia, dan batuan sediment organik. Batuan sediment klastik terbentuk melalui proses pengendapan dari material-material yang mengalami proses transportasi. Besar butir dari batuan sediment klastik bervariasi dari mulai ukuran lempung sampai ukuran bongkah. Biasanya batuan tersebut menjadi batuan penyimpan hidrokarbon (reservoir rocks) atau bisa juga menjadi batuan induk sebagai penghasil hidrokarbon (source rocks). Contohnya batu konglomerat, batu pasir dan batu lempung. Batuan sediment kimia terbentuk melalui proses presipitasi dari larutan. Biasanya batuan tersebut menjadi batuan pelindung (seal rocks) hidrokarbon dari migrasi. Contohnya anhidrit dan batu garam (salt). Batuan sediment organik terbentuk dari gabungan sisa-sisa makhluk hidup. Batuan ini biasanya menjadi batuan induk (source) atau batuan penyimpan (reservoir). Contohnya adalah batugamping terumbu.
Batuan metamorf atau batuan malihan adalah batuan yang terbentuk akibat proses perubahan temperature dan/atau tekanan dari batuan yang telah ada sebelumnya. Akibat bertambahnya temperature dan/atau tekanan, batuan sebelumnya akan berubah tektur dan strukturnya sehingga membentuk batuan baru dengan tekstur dan struktur yang baru pula. Contoh batuan tersebut adalah batu sabak atau slate yang merupakan perubahan batu lempung. Batu marmer yang merupakan perubahan dari batu gamping. Batu kuarsit yang merupakan perubahan dari batu pasir.Apabila semua batuan-batuan yang sebelumnya terpanaskan dan meleleh maka akan membentuk magma yang kemudian mengalami proses pendinginan kembali dan menjadi batuan-batuan baru lagi.
Proses-proses tersebut berlangsung sepanjang waktu baik di masa lampau maupun masa yang akan datang. Kejadian alam dan proses geologi yang berlangsung sekarang inilah yang memberikan gambaran apa yang telah terjadi di masa lampau seperti diungkapkan oleh ahli geologi “JAMES HUTTON” dengan teorinya “THE PRESENT IS THE KEY TO THE PAST”
Fosil

Fosil, dari bahasa Latin fossa yang berarti "galian", adalah sisa-sisa atau bekas-bekas makhluk hidup yang menjadi batu atau mineral. Untuk menjadi fosil, sisa-sisa hewan atau tanaman ini harus segera tertutup sedimen. Oleh para pakar dibedakan beberapa macam fosil. Ada fosil batu biasa, fosil yang terbentuk dalam batu ambar, fosil ter, seperti yang terbentuk di sumur ter La Brea di Kalifornia. Hewan atau tumbuhan yang dikira sudah punah tetapi ternyata masih ada disebut fosil hidup. Ilmu yang mempelajari fosil adalah paleontologi.
secara singkat definisi dari fosil harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
1. Sisa-sisa organisme.
2. Terawetkan secara alamiah.
3. Pada umumnya padat/kompak/keras.
4. Berumur lebih dari 11.000 tahun.
Fosilisasi merupakan proses penimbunan sisa-sisa hewan atau tumbuhan yang terakumulasi dalam sedimen atau endapan-endapan baik yang mengalami pengawetan secara menyeluruh, sebagian ataupun jejaknya saja. Terdapat beberapa syarat terjadinya pemfodilan yaitu antara lain:
Organisme mempunyai bagian tubuh yang keras
1. Mengalami pengawetan
2. Terbebas dari bakteri pembusuk
3. Terjadi secara alamiah
4. Mengandung kadar oksigen dalam jumlah yang sedikit
5. Umurnya lebih dari 10.000 tahun yang lalu.
Istilah "fosil hidup" adalah istilah yang digunakan suatu spesies hidup yang menyerupai sebuah spesies yang hanya diketahui dari fosil. Beberapa fosil hidup antara lain ikan coelacanth dan pohon ginkgo. Fosil hidup juga dapat mengacu kepada sebuah spesies hidup yang tidak memiliki spesies dekat lainnya atau sebuah kelompok kecil spesies dekat yang tidak memiliki spesies dekat lainnya. Contoh dari kriteria terakhir ini adalah nautilus.
Langganan:
Postingan (Atom)
